Nagan Raya – Petugas Satres Narkoba Polres Nagan Raya, mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial AF (30), warga salah satu desa di Kecamatan Darul Makmur.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 35 paket sabu-sabu dan sejumlah barang bukti lain dari tersangka.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasatres Narkoba, Ipda Vitra Ramadani, SH., M.Si mengatakan, AF diringkus usai polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aksi tersangka yang dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.

Sebelumnya, polisi sudah terlebih dahulu meringkus bandar narkotika M. Top di Kecamatan Beutong dan seorang lainnya yang berinisial MI di Kecamatan Darul Makmur.

“AF ditangkap pada Minggu, 3 Desember 2022, sekira pukul 16.00 WIB,” katanya.

Saat hendak ditangkap, katanya, pelaku sempat berusaha kabur melalui jendela belakang rumahnya. Namun, gagal melarikan diri karena petugas sudah terlebih dahulu mengamankan lokasi sekitat rumah target.

Usai diringkus, pelaku AF membantah telah menyimpan narkotika sebagaimana yang laporan masyarakat. Namun, hamba hukum itu tidak serta merta mempercayai perkataan pelaku.

Disaksikan oleh aparatur desa setempat, polisi melakukan penggeledahan rumah pelaku dan berhasil mengamankan 35 paket sabu-sabu dalam bungkusan rokok serta barang bukti lainnya berupa satu Kotak bening yang bertuliskan High Carbon Stell.

Kata Vitra, barang haram itu disimpan AF di lantai ruang tamu untuk dijual kepada ‘pasien’ di wilayah itu.

Masih menurut Vitra, pihaknya terus malakukan pengembangan, guna untuk meringkus jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nagan Raya hingga ke akar-akarnya.

“Terkait narkotika, kita tidak main main dan akan menangkap siapa saja yang terlibat dalam peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Nagan Raya,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Nagan Raya.

Kata Vitra, usai diringkus, kini AF serta sejumlah barang bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, guna diproses secara hukum serta ditindak sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku.