Aceh Barat Daya – Kapolres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, AKBP Dhani Catra Nugraha mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan call center untuk melapor apa saja kejadian disekitar.
“Dan ini gratis. Jadi bagi masyarakat yang melihat kejahatan dan apa aja kejadian bisa langsung hubungi layanan Polisi Call Center 110,” kata AKBP Dhani Catra Nugraha.
Hal ini dikatakan Kapolres AKBP Dhani Catra Nugraha saat menjamu para Jurnalis dalam setempat dalam acara Jumat Curhat yang dilaksanakan di warung Taufik Kupi, tepatnya di Desa Pantai Perak, Kecamatan Susoh, Jumat, 4 November 2022.
Kapolres berujar, layanan ini merupakan arahan dari pimpinan guna memudahkan dan memberi layanan prima kepada masyarakat, dengan begitu sehingga pihaknya dapat dengan segera melakukan upaya-upaya yang sesuai.
“Juga untuk bagi anggota kami. Masyarakat laporkan jika ada anggota kami yang melakukan pelanggaran, baik itu pungli atau sebagainya. Itu juga akan kita tindak. Bahkan nomor Hp saya juga saya terakan di browsur himbauan. Jadi jangan sungkan untuk melapor,” ucap Kapolres.
Kapolres berharap, kedepan Polri semakin baik dan terus dicintai oleh masyarakat. Selain itu juga, semoga semoga layanan ini bisa membantu masyarakat dengan maksimal.
“Terimakasih juga kepada insan pers yang terus mencari informasi seluasnya terkait permasalahan di masyarakat semoga kedepan kita terus lebih baik,” katanya.